Rabu, 18 Januari 2012

Tragedi Mesuji, Pihak Perusahaan Dinilai Picu Kekerasan

[JAKARTA] Tim investigasi yang dibentuk Komisi III DPR untuk meninjau dan mencari informasi ke Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan penyebab terjadinya aksi kekerasan yang disinyalir memakan korban sebanyak 30 orang warga sipil. Aksi kekerasan di sana ternyata dipicu oleh pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Silva Inhutani.   

Kedua perusahaan tersebut terletak di Ogan Komering Ilir (OKI), Mesuji, daerah perbatasan Lampung dan Sumsel.  

Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, PT BSMI tidak memberikan lahan plasma kepada masyarakat seluas 7.000 ha. Padahal, hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan pemerintah mengenai hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.  

Martin menjelaskan, temuan tersebut masih akan didiskusikan oleh anggota Komisi III untuk dikembangkan dan dirumuskan solusinya. “Inti persoalan perusahaan perkebunan tidak melaksanakan HTI, perusahaan mendapatkan lahan 17000 Ha dari pemerintah, 7000 Ha untuk lahan plasma agar warga dapat bercocok tanam dan hasilnya dijual kepada perusahaan,” kata Martin kepada SP di Jakarta, Senin (19/12).

Dikatakan, PT Silva yang mendapatkan perluasan lahan tidak menanamnya dengan tanaman hutan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut kemudian memicu protes bertahun-tahun, sehingga menyebabkan bentrok antara warga dengan aparat, yang ujungnya menimbulkan korban jiwa. “Yang ditanam hanya nanas dan singkong. Mengapa perusahaan besar menanamnya dengan tanaman itu? Padahal, lahan itu disewakan oleh negara,” katanya.

Sementara Ketua Tim Investigasi Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, korban jiwa di Mesuji, Lampung, berjumlah tujuh orang. Dua korban di antaranya merupakan masyarakat dan lima orang lagi anggota Pam Swakarsa.  

Sedangkan, konflik di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumsel, terjadi antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga pada 21 April 2011, yang lalu telah menewaskan dua orang anggota Pam Swakarsa. Menurutnya, masyarakat mengakui adanya kejadian pemenggalan kepala anggota Pam Swakarsa di Sodong, Mesuji, Sumsel, dan polisi sedang meniyidik kasus tersebut. 

“Solusinya, polisi sedang menyidik. Namun, catatan tim penyebab awal terjadi konflik, karena tidak ada lahan plasma. Kami menuntut pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kehutanan mengenai itu,” katanya.  

Anggota tim penyidik lainnya, Syarifuddin Suding menegaskan, peristiwa kekerasan terjadi di dua lokasi, yaitu di wilayah Mesuji dan Sodong. Korban keseluruhan berjumlah 9 orang. Peristiwa di OKI, kata dia, telah masuk tahap persidangan dengan lima tersangka.   Untuk mencari solusi dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, menurutnya, DPR perlu mempertimbangkan untuk Panitia Kerja (Panja) Kehutanan dan Pertanahan.

Namun, sebelum Panja dibentuk, DPR akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kepala BPN, Gubernur Sumsel, dan Menteri Kehutanan untuk merumuskan akar-akar persoalan dan mencari solusinya.   Dari Denpasar, Bali, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, kasus itu harus diusut tuntas agar tidak melebar. Kehadiran Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), ujarnya, perlu didukung agar kekerasan di sana tidak dimanipulasi dengan kepentingan politik.  

“Dengan dibentuk TGPF kasus tersebut akan menjadi jelas. Jika tidak, bisa saja kasus tersebut berpotensi dimanipulasi secara politik,” kata Anas.

Dia berharap, hasil TGPF dapat memberikan gambaran yang jelas tentang peristiwa di sana.  

Anas juga enggan berkomentar banyak tentang video kekerasan di Mesuji, yang kini beredar dan menimbulkan kontroversi. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hasil kerja TGPF.   Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqiel Siradj meminta Mabes Polri untuk bersikap adil dalam menangani kasus dugaan pembunuhan keji di Mesuji.

“Polri harus adil. Siapa pun yang bersalah, termasuk anggota polisi, harus dihukum. Saya meminta aparat penegak hukum lain bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa itu,” kata dia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar