Sabtu, 21 Januari 2012

Yakinlah Pada Dirimu

Inti kasus Mesuji

"Kasus Mesuji berawal dari sengketa lahan"
Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Azis Syamsuddin, berpendapat sengketa tanah merupakan akar masalah utama Kasus Mesuji di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, juga konflik di beberapa daerah lainnya, termasuk di Riau.
"Akar masalahnya adalah sengketa tanah sebagai ekses pelepasan lahan yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk mencari penghidupan di lahan tersebut," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, melalui jejaring komunikasi, Minggu.
Doktor ilmu hukum dan juga Wakil Ketua Komisi III ini, merupakan salah satu anggota tim DPR RI yang tengah mencari masukan tentang Kasus Mesuji tersebut, langsung di lokasinya, di Provinsi Lampung.
"Temuan awal menunjukkan, konflik yang memicu tewasnya warga, berawal dari sengketa lahan. Inilah yang perlu ditata. Tetapi, dugaan adanya tindak pidana dan bahkan pelanggaran HAM, harus juga ditelusuri serta diproses benar," kata politisi muda Partai Golkar tersebut
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima (Fraksi PDI Perjuangan), mengaku, Kasus Mesuji di Provinsi Lampung dan sekitarnya ini, benar-benar menyentak nurani. 
"Rakyat, yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau petani penggarap, harus menghadapi kekerasan senjata, hanya karena mereka hendak mempertahankan lahan garapannya," ungkapnya.
"Petani, apalagi petani penggarap, sebenarnya tidak bermaksud memiliki lahan atau tanah yang ada. Tetapi hanya ingin mengolah tanah untuk menyambung hidup," kata Aria Bima.
(ANT-326) 

Believe your dream

Jumat, 20 Januari 2012

Present Continuous Tense

English Grammar
Present Continuous Tense
Top of Form
Bottom of Form
Sponsored Links
When we talk about events that are actually happening now, we use the present continuous tense. This is formed by using the stem of the verb and adding -ing to the end, for example the verb "work" becomes "working". In some cases you need to alter the spelling a bit for example the verb "die" becomes "dying".
Statements
+
Statements
-
Questions
Short answer
+
Short answer
-
I'm working.
I'm not working.
Am I working?
Yes, I am.
No, I'm not.
He's working.
He isn't working.
Is he working?
Yes, he is.
No, he isn't.
She's working.
She isn't working.
Is she working?
Yes, she is.
No, she isn't.
It's working.
It isn't working.
Is it working?
Yes, it is.
No, it isn't.
You're working.
You aren'tt working.
Are you working?
Yes you are.
No, you aren't.
We're working.
We aren't working.
Are we working?
Yes we are.
No, we aren't.
They're working.
They aren't working.
Are they working?
Yes they are.
No, they aren't.

Present Continuous Timeline

For example:
Q) "What are you doing?" A) "I'm building a website."
We also use the present continuous tense to talk about things that are happening around now but are temporary.
For example:
Q) "What are you doing these days?" A) "Unfortunately I'm working a lot."
It is also used to describe trends or situations that are happening but may be temporary.
For example:
"Nowadays more and more people are shopping on the Internet."
...and habitual actions (usually negative).
For example:
"He's always cleaning his car."
The present continuous tense can also be used to discuss future events:
Note:-
The present continuous is usually used with doing verbs (verbs of action) not with verbs of state. The following verbs are notused in the continuous form:-
Conditions: belong, cost, need, own, seem
Feelings: like, love, hate, want, wish
Beliefs: believe, feel, know, mean, remember, think, understand

Jika aku jatuh hati ya Allah

Perbedaan Inflasi, Deflasi, Revaluasi, Devaluasi, Apresiai dan Depresiasi

Apakah perbedaan antara :

a. Inflasi dan Deflasi
b. Revaluasi dan Devaluasi
c. Apresiasi dan Depresiasi

Nah berikut merupakan pembahasan dari permasalahan diatas

a. Inflasi dan Deflasi
Inflasi adalah menurunnya nilai uang dibandingkan dengan harga barang dan terjadi secara terus menerus

Deflasi adalah suatu keadaan ketika jumlah barang yang beredar melebihi jumlah uang yang beredar sehingga harga barang-barang menjadi turun dan nilai uang menjadi naik.

b. Revaluasi dan Devaluasi
Revaluasi adalah suatu kebijakan dari pemerintah untuk menaikkan kembali nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing setelah mengalami penurunan.

Devaluasi adalah suatu kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing dengan cara sengaja. Tujuannya supaya ekspor meningkat.

c. Apresiasi dan Depresiasi
Apresiasi yaitu meningkatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing karena mekanisme pasar

Depresiasi yaitu menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing karena mekanisme pasar.

Kamis, 19 Januari 2012

Tanyakanlah pada Dirimu tentang Impian

Konsep Pemasaran

SESEBUAH industri mempraktik konsep pemasaran tertentu untuk mencapai objektif pemasarannya. Konsep pemasaran dipilih berasaskan kepada kesediaan produk dan keupayaan fasiliti pemasaran oleh industri tersebut, serta bersesuaian pula dengan faktor-faktor persekitaran pasaran dan pembelian oleh pengguna sasaran.  
Secara umum, terdapat lima konsep pemasaran, di mana setiap konsep tersebut dibezakan oleh bentuk orientasi dan penumpuan industri dalam melaksanakan aktiviti pemasaran masing-masing, iaitu: 
a.          Konsep Pengeluaran
Konsep Pengeluaran adalah berasaskan kepercayaan bahawa pengguna lebih berminat membeli produk yang berharga murah serta mudah diperolehi. Oleh itu, industri akan memberi tumpuan kepada kecekapan pengeluaran produk dalam jumlah yang tinggi, menggunakan kos sumber yang rendah, menawarkan harga jualan yang murah dan mengadakan liputan pengedaran yang luas.
Konsep ini sesuai sebagai strategi untuk meluaskan pasaran produk. Pengguna sasaran adalah golongan yang membeli produk disebabkan keperluan dan tidak mengutamakan ciri -ciri produk tersebut.
Oleh kerana konsep pemasaran ini mengutamakan  prestasi dalam pengeluaran serta penjualan produk, maka industri yang memilih konsep pemasaran ini biasanya kurang menitikberatkan aspek kualiti layanan dan perkhidmatan kepada pelanggan. 
b.          Konsep Produk
Konsep Produk adalah berasaskan kepada prinsip bahawa pengguna akan menghargai dan lebih mengutamakan produk yang menawarkan kualiti, prestasi dan ciri-ciri inovatif yang terbaik.  Untuk itu, industri akan memberi lebih tumpuan kepada merekacipta produk yang berprestige – mempunyaiattribute dan value yang terbaik dalam kelasnya yang tersendiri -  serta menyempurnakan pengeluarannya walaupun dengan kos yang tinggi. 
Segmen pasaran dan pengguna sasaran adalah terpilih kerana ciri-ciri produk yang spesifik serta harga tawaran yang tinggi. Sementara keuntungan pula tidak diasaskan kepada volume jualan, sebaliknya ia ditentukan melalui margin keuntungan yang telah ditetapkan.
Bagaimana pun, disebabkan terlalu committed  terhadap usaha mengadakan kualiti dan inovasi produk, industri yang berorientasikan konsep pemasaran ini cenderung tidak memperhatikan trend sebenar pengguna di pasaran.  Produk yang dikeluarkan kadangkala mengalami kesulitan dalam pemasaran kerana faktor-faktor persekitaran pasaran yang sering terlepas pandang sepertitiming, perubahan kuasa belian pengguna dan persaingan produk. 
c.          Konsep Jualan
Konsep Jualan  berorientasikan menjual produk melalui kaedah pemasaran yang lebih agresif.  Industri yang memilih konsep ini percaya bahawa pengguna mempunyai minat yang rendah untuk membeli produknya serta tidak akan membeli produk dengan mencukupi sebagaimana diharapkan sekiranya tidak didorong.  
Konsep ini dipraktik apabila industri mempunyai kelebihan keupayaan dalam menyediakan produk serta berkeyakinan bahawa ia mempunyai fasiliti yang cukup untuk melaksanakan aktiviti pemasaran yang dirancang.  
Produk yang dipasarkan biasanya terdiri dari kategori bukan keperluan yang mana pengguna mungkin tidak berusaha atau terfikir untuk membelinya. Sebagai contoh, penjual insuran, kad diskaun dan encyclopedia biasa menggunakan kaedah hard-sell supaya pengguna membeli produknya. Selain itu, konsep ini juga sesuai bila industri mempunyai stok yang banyak bagi sesuatu produk. Di sini, tujuan pemasaran adalah lebih kepada untuk menghabiskan stok, sementara faedah di pihak pengguna kurang diutamakan.
Memandangkan prestasi jualan adalah berasaskan faktor dorongan terhadap pengguna, maka aktiviti mempromosi akan dijalankan dalam berbagai versi yang lebih menarik semaada secara direct atau melalui media pengiklanan yang luas. 
d.           Konsep Pemasaran
Konsep Pemasaran berbeza dengan tiga konsep yang dinyatakan di atas. Konsep ini berorientasikan memenuhi keperluan dan kemahuan pengguna dengan efektif, sedangkan tiga konsep sebelumnya berorientasikan kepentingan industri untuk menjual produk.   
Empat perkara berikut merupakan prinsip utama yang menjadi tonggak kepada  konsep pemasaran ini, iaitu: 
·         Pasar sasaran – memiilih pasar sasaran yang tepat dan membentuk aktiviti pemasaran dengan sempurna.
·         Keperluan pengguna -  memahami kehendak sebenar pengguna dan memenuhinya dengan lebih efektif. 
·         Pemasaran berintegrasi - kesemua fungsi / sub-unit industri bekerjasama memenuhi tanggungjawab pemasaran. 
·         Keuntungan - mencapai keuntungan melalui kepuasan pelanggan. 
e.          Konsep Kesejahteraan
Konsep Kesejahteraan adalah langsungan daripada Konsep Pemasaran di mana ia ditambah dengan unsur-unsur  kepekaan industri terhadap kesejahteraan pengguna serta masyarakat keseluruhan. Ianya berasaskan prinsip bahawa industri mempunyai tanggunjawab sosial yang perlu dipenuhi dalam masa ia bertindak   mencapai objektifnya. 
Melalui konsep ini, industri sentiasa mengambilkira kepentingan sosial dan etika sebagai satu agenda bersama dalam membuat keputusan pemasaran. Oleh itu, dalam pemasarannya, industri perlu menyeimbangkan antara tiga kriteria berikut: 
·         keuntungan yang perlu diperolehi
·         kepuasan penguna yang perlu dipenuhi
·         kesejahteraan masyarakat yang perlu di pelihara
WALAU apa pun konsep pemasaran yang akan digunapakai oleh sesebuah industri bersesuaian dengan objektif dan orientasinya, namun aktiviti pemasaran sepatutnya berpandukan filosofi yang berasaskan kecekapan dan keberkesanan dalam penyampaian produk serta perlulah mengambilkira faktor kesejahteraan terhadap masyarakat.

Cinta Allah SWT

Tragedi Mesuji: Kepala Marto dan Saimun Dipenggal Saat Bentrokan

Posted on  

Mabes Polri mengungkap identitas dua orang korbanpemenggalan kepala yang terjadi di Kecamatan Mesuji, Sumatra Selatan dalam bentokan sengketa lahan perkebunan antara warga dan pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA). “Dua orang itu bernama Manto (22), Saimun (26), mereka adalah Pam Swakarsa dari PT SWA,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam keterangan persnya, Rabu (21/12).
Saud menjelaskan, awalnya sebelum bentrokan itu terjadi, di Sodong Mesuji terjadi unjuk rasa atas sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan. Sebelum kejadian, pihak perusahaan PT SWA sedang melakukan kegiatan panen sawit di wilayah yang di akui sebagai wilayah PT SWA.
“Pada 21 April pukul 09.00 WIB pagi, karyawan melaksanakan panen sawit oleh 10 orang, dan Pam Swakarsa 24 orang. Kemudian pukul 11 pagi, datang dua orang masyarakat bernama Macan dan Indra Syafei mendatangi karyawan pakai motor, dan melarang untuk tidak panen karena lahan itu karena masih sengketa, sedangkan PT SWA merasa punya hak, dan akhirnya bentrok. Akibat dari bentrok itu ada 1 orang tewas. 1 itu karyawan,” paparnya.
Namun bentrok itu tak berakhir begitu saja, karena pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB massa dari warga desa Sodong sebanyak 400 orang kembali mendatangi PT SWA dan terjadi penyerangan dan mencoba mengejar pos, yang terdapat 60 orang karyawan dari PT SWA yang sedang berkumpul. Akibatnya massa merusak dan membakar 87 rumah, 7 mobil tanki, 1 motor, 4 mobil, 2 truk dan 1 ekskavator milik perusahaan.
Pada saat kejadian, tambah Saud, petugas kepolisian tidak berada di lokasi karena sedang berada di perjalanan menuju lokasi. Pasalnya jarak dari lokasi dan Polres terdekat berjarak cukup jauh, yakni 3-4 jam perjalanan.
“Akibatnya 2 orang warga, 2 karyawan PT SWA, dan Pam Swakarsa 3 orang menjadi korban. Tersangka sudah diproses, warga 1 orang dan kemudian karyawan 5 orang. DPO 8 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di PT SWA,” kata dia
Jadi jelasnya, informasi yang menyebutkan pembantaian terhadap 30 orang dalam kasus bentrok di Mesuji, Lampung tidaklah benar. Sebab dari data yang diterima Polda Lampung, korban sebanyak 9 orang yang tersebar di Sodong, Kacamatan Mesuji, Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Dikatakan korban 30 orang itu tidak benar, hanya ada 9 orang. 7 di Sodong 2010, 1 di register 45 dan 1 orang di BSMI (PT Barat Selatan Makmur Investindo), ” pungkasnya. 

Warga Mesuji Sumsel & PT SWA Sudah Mediasi 7 Kali Lebih

M Rizki Maulana - detikNews

Prinsip-prinsip Demokrasi

1. Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya.
Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.

2. Macam-Macam Demokrasi

Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Langsung
  • Demokrasi Tidak Langsung
Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
  • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Campuran
Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Sistem Parlementer
  • Demokrasi Sistem Presidensial
3. Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik. Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat. Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan..Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.

Ketahanan Nasional

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
            Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
            Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
            Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.   
HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.      Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.      Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Kesejahteraan dan keamanan
2.      Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.      Mawas kedalam dan keluar
4.      Kekeluargaan

SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.      Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.      Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.      Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Belajar dari sebuah kesalahan

Rabu, 18 Januari 2012

Kasus Mesuji, DPR Dorong UU Perkebunan Direvisi

Mega Putra Ratya - detikNews

Cirebon - Komisi IV DPR RI mendesak adanya revisi UU No.18/2004 tentang Perkebunan. Hal itu untuk menuntaskan kasus-kasus sengketa lahan perkebunan seperti yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung dan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

"Jadi kami mengusulkan agar pemerintah dan DPR memperbaiki UU Perkebunan sehingga tidak ada celah untuk menjadi kasus," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron disela-sela kunjungannya ke Cirebon, Jawa Barat, Kamis (22/12/2011).

Herman menilai kasus mesuji merupakan kasus lama. Dia mengatakan, Komisi IV DPR sudah pernah berkunjung ke Mesuji pada sekitar enam bulan lalu, dan sudah menemukan adanya konflik-konflik soal lahan antara masyarakat sebagai petani penggarap dengan perusahaan swasta pengelola perkebunan.

Menurut Herman, di Lampung cukup banyak konflik-konflik yang terjadi antara petani dengan perusahaan swasta perkebunan. Dia mencontohkan, konflik yang terjadi di perusahaan tambak udang Dipasena di register 41. Saat itu dirinya bersama dua orang lainnya dari Komisi IV DPR dan didampingi Kapolres setempat dengan menggunakan helikopter akan mendarat di lokasi itu.

Namun mendapat informasi dari aparat kepolisian di lokasi agar mengurungkan niat untuk mendarat, karena situasi tidak kondusif. Persoalan lahan di berbagai lahan perkebunan, termasuk di Mesuji, Herman melanjutkan, dimulai setelah kementerian kehutanan melepas hak tanah kepada perusahaan swasta.

"Dalam konsep tersebut dilakukan pola inti plasma. Dalam perjalanannya petani sering menunggak kredit dari perusahaan swasta. Sehingga pada saat jatuh tempo, tidak mampu membayar kredit lahan diambil oleh perusahaan swasta. Itulah yang memicu konflik," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah dan DPR memperbaiki UU No.18/2004 tentang Perkebunan, sehingga tidak ada celah untuk menjadi kasus. Dalam UU Perkebunan Pasal 21 dan 47 yang isinya rakyat tidak boleh memasuki wilayah perkebunan sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentunya, dia menyebutkan, aturan itu harus dikembalikan seperti semula melalui perubahan regulasi. Dia mengakui, pihaknya kesulitan untuk menyelesaikan persoalan lahan di Mesuji karena Kementerian Kehutanan merupakan mitra Komisi IV, sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi salah satu pihak bertanggung jawab
merupakan mitra Komisi II DPR.

"Sebaiknya BPN bisa menjadi mitra Komisi IV, agar koordinasi lebih lancar. Sementara ini, tindak lanjut soal kasus mesuji agar diserahkan saja kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai prosedur. Pasalnya persoalan ini sudah terang benderang. Saya menyarankan agar dibuat regulasi khusus yang bisa mengakomodasi semua pihak," pungkas dia.

Tragedi Sampang, jadi contoh kebrutalan-kebodohan-muslim ortodoks

Tragedi Sampang, Madura jadi contoh untuk “Kebrutalan”—Kebodohan—Muslim ortodoks, pembakaran itu seolah jadi neraka bagi ummat Syi’ah yang mereka katakan lari dari pemahaman—Islam— versi mereka. Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik jadi sasaran pengadilan dan penjatuhan hukuman karena sesat—versi mereka juga.
Islam ada untuk membebaskan ummat dari belenggu kebodohan, kekolotan dan keterbelakangan. Islam bukan untuk orang-orang terdahulu. Juga bukan untuk orang tertentu. Islam ada untuk meyelamatkan. Islam bukan hanya untuk orang-orang yang menganut Islam (Muslim), tetapi juga untuk umat di luar Islam. Banyak Muslim—khusus di Indonesia¬—merasa paling berhak dengan Islam. Mereka merasa paling benar diantara Muslim lain yang tak satu paham dengan mereka. Mereka bikin Islam itu sempit juga ketinggalan zaman.
Muslim ortodoks—menunurutku—julukan yang sangat cocok bagi mereka. Islam ortodoks dengan Muslim ortodoks jelas beda. Muslim ortodoks, mereka orang yang menganut paham kekolotan atau tradisionalisme. Bukan islam yang kolot, tapi dasar merekanya yang kolot sebelum menjadi Muslim. Musuh utama mereka adalah orang yang punya pikiran terbuka atau lebih tepatnya Muslim yang punya pemikiran kontemporer atau modernism
Kenapa demikian? Kebenaran Islam itu jadi kebenaran versi mereka sendiri. mereka jadi Tuhan agama mereka sendiri. Menghukum orang dengan kekuatan mereka. Melebelkan sesat pada Muslim lain. Tragedi Sampang, Madura jadi contoh untuk “Kebrutalan”—Kebodohan—Muslim ortodoks, pembakaran itu seolah jadi neraka bagi ummat Syi’ah yang mereka katakan lari dari pemahaman—Islam— versi mereka. Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik jadi sasaran pengadilan dan penjatuhan hukuman karena sesat—versi mereka juga.
Akhirnya Muslim yang kelihatan hanya pereman-pereman berjubah, berserban dan berjenggot. Yang akhirnya identitas jubah, serban, dan jenggot jadi momok bagi Muslim dan ummat lain, karena ulah pereman-pereman itu. Muslim yang seharusnya melindungi siapa saja, jadi menghancurkan siapa saja. Miris. Kan Islam juga jadinya yang jelek. 
Di mana letak Islam Rahmatan lil’alamin? Istilah ini jadi makin sempit, rahmat itu seharusnya bagi semua makhluk di alam ini. Jadi, rahmat itu mereka bikin khusus Muslim saja. Tidak boleh orang lain dapat rahmat, ketenangan, serta kedamaian.
Di masa Rasulullah SAW tak pernah ummat Islam bikin aksi seperti itu. Karena Rasul sendiri tidak menyuruh perbuatan “biadab” seperti yang mereka lakukan. Wallahu’a’lamu bishshawab!

Pernyataan Ulama Tentang Aliran Syiah Yang Dibawa Tajul Muluk Ma'mun Karang Gayam, Omben Sampang

KAMI ulama yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan sesungguhnya;

1. Bahwa Setelah kami mendengar dan menyaksikan langsung dalam sidang Hari Senin 21 Muharram 1427 H/20 Februari 2006 M akan keafsahan dan kebenaran semua dakwaan yang tertulis pada lampiran yang ditujukan kepada Tajul Muluk Ma'mun, kami mengambil kesimpulan bahwa Aliran Syi'ah yang dibawanya adalah tergolongSyi'ah Ghulah (Rofidhoh).

2. Bahwa kami mengambil kesimpulan tersebut karena melihat banyak kesamaan dengan Syi'ah Rofidhoh,di antaranya mengingkari al-Quran, membenci dan mencacimaki Sahabat Nabi, utamanya Khulafa' Rasyidin yang ketiga, membenci dan mendustakan semua ulama terdahulu selain dari kaum Syi'ah, dan ber-ghulu(berlebih-lebihan) di dalam Ahul bait.Sesuai yang tertulis dalam Kitab Syi'ah Rofidhoh (Al Kafi: 2/634), artinya; "Sesungguhnya al-Quran yang diturunkan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad Sallallahu 'alaihi wassalam, 17 ribu ayat." (maksudnya, mereka menuduh adanya pengurangan dalam al-Quran. Yang ada hanya berisi 6616 ayat).
Dan dalam kitab Syi'ah Rofidhoh (Al- Kahfi: 8/245) menjelaskan, "Semua manusia setelah wafat Nabi adalah orang-orang murtad kecuali tiga orang.. Miqdad bin Aswad, Abu Dzar Al- Ghifari dan Salman Al-Farisi." 
Dan dalam kitab Haqqul Yaqin hal: 519 karangan Moh. Baqir Al Majlisi mengatakan, "Kepercayaan kami mengenai tabarru' ialah bahwa kami berlepas diri empat berhala (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Mu'awiyah) serta empat orang wanita (Aisyah, Hafsyah, Hindun dan Ummu Hakam) serta semua pengikut mereka dan golongan mereka. Mereka adalah makhluq Allah yang paling jahat di muka bumi. Sesungguhnya tidaklah sempurna keimanan kepada Allah, Rasul Nya dan para Imam kecuali jika seseorang telah melepaskan diri dari musuh-musuh mereka."
Dan dalam kitab Syi'ah Roafidhoh (Al-Kahfi Ushul: 1/409), artinya; "Sesungguhnya dunia dan akherat adalah kepunyaan imam, diberikan kepada siapa yang dikehendaki, dan ditolaknya dari orang yang dikehendaki."

3. Bahwa penganut aliran tersebut sudah difatwakan oleh ulam Ahlusunnah wal jama'ah terdahulu adalah orang-orang sesat dan keluar dari garis-garis besar Islam.

4. Bahwa oleh karena itu, kami menganjurkan agar semua umat Islam secara umum dan masyarakat Madura secara khusus menghinda diri dari mereka dan selaipu muslihat mereka.

5. Bahwa kami menghimbau kepada Pemerintah agar melarang aliran tersebut serta menghapus hingga ke akar-akarnya.

Demikianlah pernyataan ini kami keluarkan dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap Allah Subhanahu Wata'ala, agama, nusa, bangsa dan umat. Semoga mendapatkan dukungan dan respon positif dari pihak-pihak terkait, seiring dengan taufiq, hidayah, maunah dan ridho Alla Subhanahu wa ta'ala.

Selanjutnya, pernyataan ini ditandatangani lebih dari 50 ulama se-Madura.
Di antara yang ikut memberikan pernyataan adalah; KH Ahmad Nawawi, (Karang Gayam Omben, Sampang), KH. Barizi Muhammad, (Sampang), KH.Ghazali Muhammad (Sampang), KH. Lutfillah Moh. Ridhwan (Sampang), KH. Yahya Hamiduddin (Sampang), KH. Jazuli Jauhari (Pamekasan), KH. Abd. Qodir Damanhuri (Pamekasan), Abuya Ali Karrar Shinhaji (Pamekasan), KH. Moh Syamsul Arifin (Batuanyar, Pamekasan), KH. Khalilurrahman (Pamekasan), (alm) KH. Moh Tidjani Djauhari (Pamekasan), KH. Abd Wasik Bahri (Sumenep), KH. Said Abdullah (Sumenep), KH. Idris Djauhari (Prenduan), Habib Ali Husin Al Jufri (Sumenep), KH. Imam Kakhsus (Bangkalan), KH. Abdullah Khan Thabrani (Bangkalan), KH. Moh Amien Kholil (Bangkalan), KH. Kholil Nashir (Bangkalan), KH. Imam Romli (Pamekasan), KH. Ahsan Romli (Pamekasan), KH. Ja'far Fauzi (Pamekasan), KH. Hasyim Umar (Pamekasan),

KH. Rosyad Imam (Pamekasan), KH.Abd Wahab Adnan (Pamekasan), KH. Kholil Muhammad (Pamekasan), KH. Jamal Ridhwan (Pamekasan), KH. Shohib Buroq Mahali (Pamekasan), KH. Ali Ridho Shinhaji (Pamekasan), KH. Hasyir Ridhwan (Sampang), KH. Azroqi Mujib (Sampang), KH. Ali Wafi Abd Bar (Sampang), KH. Abd Wadud Bahri (Sampang), KH. Bahri (Sampang), KH. Abd Majid Affan (Sampang), KH. Dzakir Sholeh (Sampang), KH. Moh Muqoddas Amien (Sampang), Kh. Syafiuddin Wahid (Sampang), KH. Fahmi (Sampang), KH. Ja'far Wahid (Sampang), KH. Luthfi Madzkur (Sampang), KH. Abd. Muhaimin Bari (Sampang), KH. Munthomthom Damanhuri (Sampang), KH. Izzat Iroqi (Sampang), KH. Abd/ Muqtadir Shinhaji (Sampang), KH. Zain Ridhwan (Sampang), KH. Mahrus Abd Malik (Sampang), KH. Amiruddin Kholil (Sampang), KH. Zaini Sholeh (Sampang), KH. Abd. Ghafur Syafi'uddin (Pamekasan).*

(**)Dakwah kesesatan yang di tuduhkan kepada Tajul Muluk Ma’mun dan pengikutnya adalah sebagai berikut:
1.      Mereka (ajaran Syi’ah Tajul Muluk Ma’mun, red) menganggap bahwa Allah masih butuh kepada tho’at dan ibadah dari hambaNya dengan berdalil Q.S.Al-Dzariyat:56
2.      Mereka menganggap bahwa Allah hanya dapat menyembuhkan orang sakit, tidak begitu dengan sebaliknya. Dengan berdalil Q.S. As-Syu’aro’: 80
3.      Mereka menganggap bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib dari selain Allah.
4.      Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam semesta tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya.
5.      Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah - mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut didalam merebut kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.
6.      Mereka menganggap bahwa Imam Ghazali bukan Ulama’ akan tetapi adalah dukun.
7.      Dari Bab Wudlu’, mereka menganggap: Cukup mengusap kaki dalam wudlu’ yang berhukum wajib dibasuh. Karena mereka menganggap bahwa kelakuan dalam wudlu’ ada dua macam: مسحتان  (dua usapan) dan غسلتان (dua basuhan) dengan berdalil ayat (وامسحوا برؤسكم وأرجلكم)
8.      Dari Bab Shalat, mereka menambah dan mengurangi rukun-rukun Shalat seperti mengangkat tangan disetiap naik dan turunnya anggota badan, dan mengurangi bacaan Fatihah dalam Shalat Ruba’iyah dengan menganggap cukup membaca fatihah dalam dua raka’at saja.
9.      Di dalam Shalat ketika sujud mereka bersujud diatas kertas yang bertuliskan: Ali, Fathimah, Hasan, Husien.
10.  Menganggap bolehnya jama’ Shalat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya’ tanpa ada sebab safar atau hujan dengan berdalil Ayat أقم الصلاة "لدلوك الشمـس"  waktu untuk dzuhur dan ashar إلى غسق الليل waktu untuk maghrib dan isya’ وقرآن الفجر waktu untuk shubuh.
11.  Menganggap Sholat Jum’at berhukum sunnah bagi ma’mum, dan fardlu bagi imam.
12.  Menganggap bahwa shalat tarawih itu tidak ada di zaman Nabi SAW, melainkan diadakan oleh Umar Ibn Khattab untuk mengumpulkan Muslimin.
13.  Mengharamkan jeroan ayam dan kelinci.
14.  Mengharamkan puasa Asyura’ dengan dalih bahwa Ahlussunnah menuduh Rasul belajar tatakrama kepada orang Yahudi.
15.  Membenci ajaran Ahlussunnah dan hanya menganggap benar ajaran Syi’ah.
16.  Menganggap Ahlu Sunnah wal-Jama’ah khususnya para Shahabat lancang terhadap Nabi SAW. Karena mereka meriwayatkan Hadits-hadits yang menyangkut rahasia Nabi SAW. Seperti Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW berkencing sambil berdiri dengan dikelilingi para Shahabat.
17.  17. Menganggap curang terhadap Ahlu Sunnah. Karena mereka (Ahlu Sunnah) membuang banyak riwayat dari Ali bin Abi Thalib ra. dan memasang banyak riwayat Abi Hurairah ra. dengan menganggap Ali ra. sebagai shahibul bait dan Abu Hurairah sebagai tamu, maka pasti shahibul bait lebih mengetahui daripada tamu.
18.  Menganggap bahwa kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak shahih.
19.  Menganggap Abu Thalib termasuk dari Ahli Surga, dan ingkar terhadap Hadits yang menjelaskan adanya Abu Thalib didalam siksaan ringan dalam neraka.
20.  Mengungkit-ungkit tentang pembunuhan terhadap Husien ra. dan sangat mencaci maki pelakunya dengan diatas namakan orang Sunni.
21.  Mereka menganggap “Sesudah masuk aliran tersebut lebih merasakan khusyu’ dalam Shalat daripada Shalat-shalat sebelumnya”.
Mereka menjamin masuk Syurga dan di jauhkan dari api nereka bagi pengikutnya.