Kamis, 19 Januari 2012

Tragedi Mesuji: Kepala Marto dan Saimun Dipenggal Saat Bentrokan

Posted on  

Mabes Polri mengungkap identitas dua orang korbanpemenggalan kepala yang terjadi di Kecamatan Mesuji, Sumatra Selatan dalam bentokan sengketa lahan perkebunan antara warga dan pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA). “Dua orang itu bernama Manto (22), Saimun (26), mereka adalah Pam Swakarsa dari PT SWA,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam keterangan persnya, Rabu (21/12).
Saud menjelaskan, awalnya sebelum bentrokan itu terjadi, di Sodong Mesuji terjadi unjuk rasa atas sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan. Sebelum kejadian, pihak perusahaan PT SWA sedang melakukan kegiatan panen sawit di wilayah yang di akui sebagai wilayah PT SWA.
“Pada 21 April pukul 09.00 WIB pagi, karyawan melaksanakan panen sawit oleh 10 orang, dan Pam Swakarsa 24 orang. Kemudian pukul 11 pagi, datang dua orang masyarakat bernama Macan dan Indra Syafei mendatangi karyawan pakai motor, dan melarang untuk tidak panen karena lahan itu karena masih sengketa, sedangkan PT SWA merasa punya hak, dan akhirnya bentrok. Akibat dari bentrok itu ada 1 orang tewas. 1 itu karyawan,” paparnya.
Namun bentrok itu tak berakhir begitu saja, karena pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB massa dari warga desa Sodong sebanyak 400 orang kembali mendatangi PT SWA dan terjadi penyerangan dan mencoba mengejar pos, yang terdapat 60 orang karyawan dari PT SWA yang sedang berkumpul. Akibatnya massa merusak dan membakar 87 rumah, 7 mobil tanki, 1 motor, 4 mobil, 2 truk dan 1 ekskavator milik perusahaan.
Pada saat kejadian, tambah Saud, petugas kepolisian tidak berada di lokasi karena sedang berada di perjalanan menuju lokasi. Pasalnya jarak dari lokasi dan Polres terdekat berjarak cukup jauh, yakni 3-4 jam perjalanan.
“Akibatnya 2 orang warga, 2 karyawan PT SWA, dan Pam Swakarsa 3 orang menjadi korban. Tersangka sudah diproses, warga 1 orang dan kemudian karyawan 5 orang. DPO 8 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di PT SWA,” kata dia
Jadi jelasnya, informasi yang menyebutkan pembantaian terhadap 30 orang dalam kasus bentrok di Mesuji, Lampung tidaklah benar. Sebab dari data yang diterima Polda Lampung, korban sebanyak 9 orang yang tersebar di Sodong, Kacamatan Mesuji, Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Dikatakan korban 30 orang itu tidak benar, hanya ada 9 orang. 7 di Sodong 2010, 1 di register 45 dan 1 orang di BSMI (PT Barat Selatan Makmur Investindo), ” pungkasnya. 

Warga Mesuji Sumsel & PT SWA Sudah Mediasi 7 Kali Lebih

M Rizki Maulana - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar