Di bawah ini adalah kronologis kejadian Syi’ah di Sampang semenjak 2006 versi ulama.
1. Kami Ulama Pesantren Madura mulai mengetahui dan menangani kesesatan Tajul Muluk cs. Sejak tahun 2006, di mana sebelum itu ketika Moh. Ra’is adik Tajul Muluk masih satu kubu dengan Tajul mendakwahkan faham ajarannya dikalangan Masyarakat Karanggayam dan Blu’uran yang mayoritas NU Sunni, sehingga membuat masyarakat resah. Akibat ajarannya itu, maka sering terjadi bentrokan dengan masyarakat yang akhirnya masyarakat melaporkan kepada kami dengan membawa 22 tuduhan kesesatan Tajul-Ro’is.
2. Maka kami mengumpulkan Ulama Pesantren dari empat Kabupaten di Madura dan ditempatkan dirumah Alm. H. Sya’bi tepatnya pada tanggal 20-2-2006 dan hadir pula H. Fadlilah Budiono (Bupati sampang saat itu) serta Bpk. Imron Rosyidi (Ket. Depag saat itu) dengan agenda “Klarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut kepada yang bersangkutan”, hadir pada waktu itu Tajul Muluk bersama kawan-kawannya dengan membawa beberapa kitab rujukannya, dan pada waktu itu kami sodorkan 6 perjanjian, maka Tajul muluk meminta waktu untuk berfikir dan siap menjawab pada pertemuan selanjutnya.
3. Setelah berapa hari dari pertemuan itu kami mengutus sebagian kiai yang diketuai KH. Abd. Wahhab Adnan bersama dengan MUI Sampang pada masa itu KH. Mubassyir dan Kapolsek Omben menemui Tajul cs. di Masjid Landeko’ Karanggayam di tempat kediaman kakek Tajul (KH. Ac. Nawawi) untuk membujuknya agar menerima 6 perjanjian dari ulama tersebut, dan Alhamdulillah dia menerima.
4. Kemudian kami mengadakan pertemuan susulan tepatnya pada hari Ahad 27 Muharram 1427 H. / 26 Februari 2006 M. yang dihadiri semua yang hadir pada pertemuan pertama untuk mendengarkan jawaban Tajul cs. Namun yang bersangkutan tidak mau hadir, maka majelis pertemuan mengeluarkan surat pernyataan melepas diri dari urusan Tajul dan menyerahkan kepada aparat yang berwajib serta tidak bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi.
5. Di lain kesempatan, MUI Sampang bersama Ketua PCNU Sampang, Ketua DPRD Sampang, Depag Sampang, KA Bakesbangpol Sampang, dan para Ulama Sampang telah mengadakan pertemuan dengan Tajul cs. tepatnya pada 26 Oktober 2009 di PP. Darul Ulum Gersempal Omben.
6. Dan pada hari Senin 11 April 2011 M / 07 J. Ula 1432 H. kami mendapatkan undangan dari Kapolres Sampang untuk menemui Mabes Polri dengan rombongan, dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
o Tajul muluk cs. harus angkat kaki dari Madura
o Tidak menyebarkan fahamnya di kalangan masyarakat di Madura
o Semua pengikutnya harus kembali bergabung dengan majelis ta’lim NU Sunni untuk dapat dibina kembali
Sekian rincikan kronoligis ini kami sampaikan, terimakasih atas segala perhatian.
Abuya Ali Karrar Sinhaji (Pimpinan PP Daruttauhid, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan).
Abuya Ali Karrar Sinhaji (Pimpinan PP Daruttauhid, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar